PPDB SDN KRUKUT 1
SDN KRUKUT 1

Selamat Datang di PPDB
SDN KRUKUT 1 Kec. Limo
Kota Depok
Tahun Pelajaran 2023/2024

Tentang PPDB SDN KRUKUT 1 Kec. Limo

Landasan Hukum

  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, dan Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor : 6998/A5/HK.01.04/2022 tanggal 25 Januari 2022 Perihal: Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2023/2024, maka Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam point 4 huruf b perlu dilakukan perubahan
  • Peraturan Wali Kota No. 25 Tahun 2022, tentang Pedoman Penerimaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak–kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama
  • Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Nomor 421.1/6773/V/2022 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama (PPDB) Tahun Pelajaran 2023/2024

Azas

  • Objektif, memenuhi ketentuan perundang-undangan
  • Transparan, proses pelaksanaannya terbuka
  • Akuntabel, proses dan hasil dapat dipertanggungjawabkan

Jadwal PPDB SD

timeline_jadwalppdb

Persyaratan Umum PPDB SDN

  • Usia Calon Peserta Didik Baru (CPDB) diprioritaskan berusia 7 tahun per 1 Juli 2023
  • Untuk calon peserta didik usia di bawah 7 tahun memiliki STSB (Sertifikat Tanda Serta Belajar) atau Ijazah Taman Kanak-kanak (TK)/Raudhatul Athfal (RA) /Kelompok Bermain (KB)/Setara Paud Sejenis (SPS);
  • Memiliki Akte Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir;
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk orang tua/wali;
  • Memiliki Kartu Keluarga yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2022;
  • Menyerahkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak Orang Tua/Wali Calon Peserta Didik bermaterai Rp. 10.000. Format dapat Anda unduh di SPTJM ini

Pilihan SD Negeri Kec. Limo

Informasi Sekolah Dasar Negeri Kec. Limo
SDN KRUKUT 1
SDN KRUKUT 1
Kuota:

INFORMASI PPDB 2023/2024

FORMULIR PENDAFTARAN
CALON PESERTA DIDIK BARU (CPDB)
Bagi CPDB yang sebelumnya pernah mendaftar, silakan ketikkan Nomor NIK CPDB. Data sebelumnya akan mengisi sesuai inputan formulir.

Data Utama Calon Peserta Didik Baru






×

Hasil Pencarian